Usis I Sangkai Resmi Menjabat Pj Sekda Kapuas

 Bupati Kapuas, HM Wiyatno, secara resmi melantik Usis I. Sangkai sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas. Foto-dok. Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALTENG — Bupati Kapuas, HM Wiyatno, secara resmi melantik Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas dalam sebuah prosesi yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (15/5/2025).

Pelantikan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga kesinambungan pemerintahan, khususnya dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi pelayanan administratif di lingkungan Pemkab Kapuas. Penunjukan Pj Sekda ini juga sebagai bagian dari proses menuju seleksi terbuka pengisian jabatan definitif Sekda Kapuas.

Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi dari pejabat yang baru dilantik. Ia berharap Pj Sekda mampu menjalin komunikasi efektif dengan seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.

“Saya harapkan Pj Sekda dapat terus melakukan inovasi demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Ini penting dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2025–2030,” ujar Wiyatno.

 

Ia juga menekankan bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Momentum pelantikan ini saya harapkan menjadi titik awal untuk memperkuat semangat inovasi dan sinergi, dalam rangka mewujudkan Kapuas yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius,” tambahnya.

Sementara itu, Dr. Usis I. Sangkai dalam pernyataan usai pelantikan menyampaikan komitmennya untuk bekerja sama dengan seluruh SOPD dalam mendukung pembangunan daerah.

“Saya siap menjalin kerja sama dengan seluruh perangkat daerah demi membangun Kabupaten Kapuas yang lebih baik. Mari kita wujudkan bersama visi dan misi Bupati demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,” ungkap Usis.

Penulis: Fajar


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال