Seno Aji Deadline 28 Mei Kopeskel di Kaltim Sudah Terbentuk

 

DISKUSI: Kegiatan Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Koperasi Merah Putih yang digelar, sabtu (24/5/2025) di Pendopo Odah Etam, Jalan Gajah Mada, Samarinda - Foto Dok Nett


BORNEOTREND.COM, KALTIM- Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji, menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di seluruh wilayah Kaltim pada tanggal 28 Mei 2025 pukul 23.30 WITA. 

Hal tersebut ditegaskannya saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Koperasi Merah Putih yang digelar, sabtu (24/5/2025) di Pendopo Odah Etam, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, serta diikuti oleh seluruh bupati dan wali kota se-Kaltim, para camat, kepala desa dan lurah, termasuk sejumlah pejabat dari kementerian/lembaga serta perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Sebagaimana hasil rapat meja bundar bersama Wakil Menteri Koperasi tadi, disepakati bahwa Kaltim akan menuntaskan pembentukan Kopdeskel Merah Putih secara penuh, pada tanggal 28 Mei 2025, pukul 23.30 WITA. Saya harap para bupati dan wali kota dapat memberikan perhatian serius terhadap hal ini,” ujar Seno Aji dalam pidatonya.


Dirinya mengapresiasi kerja cepat sejumlah kepala daerah dan perangkat desa yang telah melaksanakan musyawarah khusus dalam rangka pendirian koperasi. Dari total 1.038 desa dan kelurahan di Kaltim, lebih dari 50 persen telah menyelenggarakan musyawarah tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meluncurkan Koperasi Merah Putih secara serentak di seluruh Indonesia pada 12 Juli 2025. Oleh karena itu, percepatan pembentukan koperasi ini menjadi salah satu prioritas penting yang harus disukseskan bersama.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, dalam arahannya menjelaskan bahwa Kopdeskel Merah Putih akan diberi keleluasaan untuk menjalankan berbagai kegiatan usaha sesuai potensi ekonomi masing-masing desa atau kelurahan. Bentuk usaha yang dimungkinkan antara lain distribusi pupuk bersubsidi, agen gas LPG 3 kilogram, penyewaan alat pertanian, penjualan sembako, dan unit usaha lainnya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan dana negara sebesar Rp250 triliun untuk pengembangan koperasi desa, serta Rp300 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan disalurkan melalui koperasi tersebut.

“Koperasi ini menjadi salah satu instrumen utama dalam strategi pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Harapannya, semua desa dan kelurahan dapat memiliki koperasi yang aktif dan mandiri dalam menggerakkan perekonomian,” jelas Ferry.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan program Kopdeskel Merah Putih dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas di seluruh wilayah Kaltim.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال