Rapat Paripurna, DPRD dan Eksekutif Teken Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kapuas 2025–2029

 Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah menandatangani Nota Kesepakatan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029. Foto-Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALTENG - DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2025, dengan agenda utama penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, Kamis (22/5/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II Berinto, dan dihadiri oleh para anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Kapuas, Dodo, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Turut hadir pula unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.

“Sebagaimana agenda yang telah dijadwalkan, rapat paripurna hari ini mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029,” ujar Ardiansah.

 

Ardiansah menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, DPRD telah melakukan pembahasan melalui rapat gabungan komisi terhadap rancangan awal tersebut pada 21 Mei 2025 lalu. Hasilnya, DPRD menyatakan menerima dan menyepakati dokumen tersebut.

Nota kesepakatan kemudian dibacakan oleh Plt Sekretaris DPRD Kapuas, sebelum dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, mewakili eksekutif, dan oleh Ketua DPRD Ardiansah bersama Wakil Ketua II Berinto, mewakili legislatif.

Kesepakatan ini menjadi landasan awal untuk penyusunan RPJMD final, yang nantinya akan mengarahkan pembangunan Kabupaten Kapuas dalam lima tahun ke depan.

Penulis: Fajar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال