![]() |
Pemkot Banjarmasin mensosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016. Foto-Diskominfo Banjarmasin |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Ratusan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) dari seluruh penjuru Kota Banjarmasin mengikuti sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, yang digelar Rabu (21/5/2025) di Hotel Royal Jelita. Kegiatan ini menandai langkah tegas Pemerintah Kota Banjarmasin untuk mendorong ormas berperan aktif dalam proses pembangunan.
Sosialisasi diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin melalui Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan. Acara ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Organisasi Kemasyarakatan.
“Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Banjarmasin, Dr. Machli Riyadi, menegaskan bahwa ormas merupakan pilar ketiga pembangunan daerah. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh mitra strategis untuk menciptakan situasi kondusif dan memastikan kebijakan menyentuh langsung masyarakat,” ujar Machli saat membuka acara mewakili Wali Kota.
Ia menjelaskan, ormas memiliki tiga peran strategis: sebagai mitra pemerintah, penyalur aspirasi masyarakat, dan pilar dalam konsep Pentahelix pembangunan daerah. Tak hanya dilibatkan dalam perencanaan, ormas juga didorong untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi kebijakan publik.
Selain isu strategis, pemerintah juga menyoroti persoalan konkret di lapangan, salah satunya soal sampah yang masih menjadi persoalan serius di Kota Banjarmasin.
“Ibu Wakil Wali Kota menitipkan pesan agar ormas bisa menjadi agen penggerak masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Edukasi soal memilah sampah dari rumah harus dimulai dari komunitas. Jangan lagi buang sampah sembarangan. Kota ini rumah kita bersama,” tegas Machli.
Melalui kegiatan ini, Pemkot berharap kehadiran ormas tidak semata saat ada undangan atau bantuan, tetapi juga sebagai pengawal kebijakan, yang bersuara saat melihat ketimpangan, dan bertindak saat ada peluang membangun.
“Ini bukan soal proyek, ini soal peran. Ketika ormas diam, masyarakat kehilangan suara,” pungkas Machli.
Kegiatan sehari ini turut menghadirkan narasumber dari unsur legislatif, eksekutif, dan akademisi, di antaranya Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah.
Sumber: Diskominfo Banjarmasin
Penulis: Realita