Pemkab Kotabaru Percepat Pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima

 Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli. Foto-dok. Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus mempercepat proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan wilayah.

Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi persiapan penandatanganan bersama persetujuan pembentukan DOB, Jumat (9/5/2025), di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru.

Rapat tersebut membahas berbagai tahapan administratif untuk memperkuat pengajuan pemekaran wilayah yang mencakup 12 kecamatan di daratan Pulau Kalimantan, seperti Pamukan, Kelumpang, dan Hampang.

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan DOB dan Provinsi Kalimantan Tenggara.

“Aspirasi ini sudah lama diperjuangkan masyarakat. Saya pernah diundang langsung oleh tokoh daerah untuk membahasnya,” ujar Rusli.

 

Bupati juga menyinggung keterbatasan anggaran daerah yang terbagi ke 22 kecamatan, yang menyulitkan pembangunan di wilayah terpencil.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menyebut DOB Tanah Kambatang Lima merupakan bagian dari visi “Kotabaru Hebat”.

“Cepat atau lambat, Kotabaru harus dimekarkan. Luas wilayah yang besar tidak boleh menjadi penghambat pembangunan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan komitmen agar proses pemekaran tidak terganggu oleh kepentingan pribadi atau kelompok.

Pj. Sekda Kotabaru, H. Eka Safrudin, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengawal seluruh tahapan hingga usulan DOB diproses di tingkat pusat.

“Ini momen penting bagi kita semua. Kami siap mendukung hingga proses tuntas,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال