Paripurna DPRD Bahas LHP BPK dan Capaian WTP Pulang Pisau

 

SIMBOLIS: Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (28/5/2025) yang digelar di Aula Gedung DPRD Kabupaten Pulang Pisau - Foto Dok Nett


BORNEOTREND.COM, KALTENG- Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau Reliasi, S.Sos., mewakili Bupati Pulang Pisau menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (28/5/2025) yang digelar di Aula Gedung DPRD Kabupaten Pulang Pisau.

“Atas nama Bupati Pulang Pisau, kami diberikan mandat untuk menyampaikan pidato beliau, khususnya terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI,” ujarnya.


Dalam kesempatan ini dijelaskannya bahwa Pemkab Pulang Pisau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang ke-10 kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, untuk ke-10 kalinya berturut-turut kita berhasil mempertahankan opini WTP. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.

Tak lupa, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pulang Pisau atas dukungan dan kerja sama yang berkelanjutan. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa masih terdapat beberapa catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti.

“Kami menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih cermat, tertib, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Ia juga berharap Panitia Khusus (Pansus) DPRD dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif guna menindaklanjuti setiap temuan dalam LHP BPK secara cepat dan tepat.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan beberapa poin penting lainnya, di antaranya peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diperingati pada Jumat, 23 Mei 2025. 

“Dengan semangat Kalteng Makin Berkah, kita berharap keberkahan dan kemajuan juga mengalir hingga ke Kabupaten Pulang Pisau,” katanya.

Lalu ada juga arahan Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD. 

"Pemerintah daerah diminta untuk menjalankan prinsip tata kelola keuangan yang efektif dan efisien," tutupnya.

Rapat Paripurna tersebut menjadi momen penting dalam memperkuat komitmen transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال