KPU Kalsel Serahkan Hasil Penetapan Wali Kota Banjarbaru Terpilih ke DPRD, Paripurna Dijadwalkan 31 Mei

BERI KETERANGAN: Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa bersama Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera memberikan keterangan kepada awak media terkait penyerahan berkas penetapan Walikota Banjarbaru terpilih - Foto Antara


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) secara resmi menyerahkan hasil penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 kepada DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (29/5/2025). Proses ini menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilwali Banjarbaru.

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, mengatakan bahwa penyerahan dokumen ke legislatif menandai rampungnya seluruh proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru 2024 yang dijalankan pihaknya.

"Hari ini kami serahkan kepada Ketua DPRD Kota Banjarbaru dan kewenangan selanjutnya ada di mekanisme legislatif," kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di gedung DPRD Banjarbaru, Kamis (29/5/2025).

Penyerahan hasil penetapan kepala daerah terpilih itupun menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilwali Banjarbaru yang dilaksanakan KPU.

Tenri menyebut tugas pihaknya telah selesai dan nantinya membawa hasil ke KPU RI untuk membuat laporan akhir.

"Alhamdulilah seluruh tahapan bisa dilalui dengan lancar, secara internal kami solid dan tentunya berkat dukungan semua pihak membantu kinerja KPU menyelenggarakan PSU di Banjarbaru," ucapnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengaku segera menindaklanjuti secara mekanisme administratif melalui rapat paripurna dengan agenda pengumuman Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru terpilih.

"Insya Allah kami jadwalkan 31 Mei 2025," katanya.

Kemudian hasil paripurna nantinya disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalsel agar segera dilakukan pengesahan untuk pelantikan.

"Kami berharap pelantikan di daerah sendiri dan masyarakat Banjarbaru bisa langsung bertemu pemimpinnya usai dilantik," katanya.

Diketahui KPU Kalsel telah menetapkan pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru terpilih hasil PSU Pilkada 2024.

Penetapan ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang tidak menerima permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru tahun 2024.

Sumber: Antara

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال