Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo, Jawa Tengah

 

DUKA DI PURWOREJO: Kecelakaan maut libatkan truk dan angkutan pedesaan -Foto dok Jasa Raharja
 

BORNEOTREND.COM, JATENG - Kecelakaan tragis yang melibatkan angkutan pedesaan dan truk tronton terjadi di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (7/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa nahas ini mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan 6 lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan bermula saat sebuah truk tronton bernomor polisi B 9970 BYZ melaju dari arah Magelang menuju Purworejo dan berusaha mendahului angkutan pedesaan bernomor polisi AA 1307 OA. Namun, truk kehilangan kendali dan menabrak angkutan tersebut. Kedua kendaraan keluar jalur dan menghantam rumah warga di tepi jalan.

Seluruh korban luka telah dievakuasi ke RSUD Tjitrowardojo dan RSUD Tjokronegoro untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, Jasa Raharja memastikan seluruh korban telah dijamin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan jaminan dan santunan kepada seluruh korban.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga para korban. Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka, telah dijamin oleh Jasa Raharja,” ujar Rivan dalam keterangannya.


Menurut Rivan, ahli waris dari korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta yang langsung dibayarkan ke rumah sakit.

Penjaminan tersebut merujuk pada Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 serta Peraturan Menteri Keuangan No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan. Selain itu, Jasa Raharja juga menanggung biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan biaya pertolongan pertama maksimal Rp1 juta.

Petugas Jasa Raharja dari Kantor Wilayah Jawa Tengah telah diterjunkan ke lapangan untuk berkoordinasi dengan Polres Purworejo dan rumah sakit setempat. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses pendataan korban serta mempercepat penyaluran santunan.

“Sebagai bagian dari sistem perlindungan dasar negara, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga mengimbau seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan untuk senantiasa memastikan kelayakan kendaraan dan mengutamakan keselamatan,” tutup Rivan.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال