![]() |
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Desa Basuta Raya. Foto-dok. Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALTENG - Dalam rangka mendukung program nasional Pemerintah RI, Pemerintah Desa Basuta Raya, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Selasa (27/5/2025). Kegiatan dilangsungkan di Balai Desa Basuta Raya, Jalan Manyahi RT 001.
Musdesus ini dihadiri oleh Kepala Desa Hendi Irawan beserta jajaran perangkat desa, BPD, para Ketua RT, perwakilan Babinkamtibmas, kepala sekolah, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kepala Desa Hendi Irawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Dengan adanya Musyawarah Desa Khusus ini, kami berharap pengurus Koperasi Merah Putih dapat terbentuk sesuai tata cara dan aturan yang berlaku,” ujar Kades Hendi.
Ia menyebutkan bahwa Koperasi Merah Putih Basuta Raya akan bergerak di berbagai sektor strategis seperti:
- Pertanian
- Perkebunan
- Peternakan
- Klinik desa
- Gerai desa
- Serta unit usaha lainnya
“Tujuan utama pembentukan koperasi ini adalah untuk meningkatkan perekonomian rakyat, memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat, serta memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan warga Desa Basuta Raya,” tegas Hendi.
Dalam musyawarah tersebut, telah disepakati dan ditetapkan lima orang pengurus koperasi melalui proses mufakat. Struktur kepengurusan meliputi:
- Ketua
- Wakil Ketua Bidang Usaha
- Wakil Ketua Bidang Anggota
- Sekretaris
- Bendahara
Para pengurus yang terpilih akan segera didaftarkan secara resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap kepada para pengurus terpilih agar dapat segera menjalankan koperasi ini dengan profesional dan penuh tanggung jawab, demi kemajuan Desa Basuta Raya yang kita cintai,” tutup Kades Hendi Irawan.
Penulis: Fajar