![]() |
Kepala Desa Tumbang Mangkutup, Suriato. Foto-dok. Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALTENG – Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyatakan kesiapan dalam menyambut kebijakan nasional pembentukan Koperasi Merah Putih, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Meski pembentukan koperasi tersebut bersifat wajib, Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup menekankan pentingnya rekrutmen pengurus yang memiliki latar belakang dan kemampuan di bidang bisnis. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Tumbang Mangkutup, Suriato, pada Minggu (11/5/2025).
“Pembangunan Koperasi Merah Putih ini, siap atau tidak siap, harus dilaksanakan oleh desa. Rencananya, Kementerian Koperasi akan meresmikan sekitar 80.000 koperasi di berbagai desa di Indonesia secara bertahap mulai Juni 2025,” ungkap Suriato.
Ia menambahkan, pihaknya telah berencana untuk melakukan koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna menjaring calon pengurus koperasi.
“Permasalahannya, koperasi Merah Putih ini akan mengelola dana besar. Tentu kita harus memilih SDM yang benar-benar mampu berbisnis, bukan hanya sekadar bisa,” tegasnya.
Menurut Suriato, rekrutmen akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Susunan kepengurusan koperasi minimal terdiri dari tiga orang, yakni ketua, sekretaris, dan bendahara.
“Nanti kita akan rekrut secara terbuka. Minimal ada tiga orang untuk mengisi posisi penting dalam struktur koperasi,” jelasnya.
Desa Tumbang Mangkutup juga telah merancang sejumlah unit usaha yang akan dijalankan melalui Koperasi Merah Putih, yang disesuaikan dengan potensi lokal desa seperti sektor perikanan, pertanian, dan usaha lain yang relevan.
“Banyak potensi di desa kita. Jadi jenis usaha koperasi nantinya akan disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Program nasional ini juga mendorong keterlibatan Karang Taruna dalam mendukung pelaksanaan Koperasi Merah Putih. Desa Tumbang Mangkutup sendiri memiliki Karang Taruna aktif, meski belum banyak beraktivitas.
“Kalau Karang Taruna dilibatkan, mereka bisa bertugas di gerai-gerai koperasi nanti. Tapi tetap akan melalui proses seleksi, tidak asal tunjuk,” jelas Suriato.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya merencanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada minggu depan untuk membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih. Koordinasi awal dengan BPD sudah dilakukan guna mempercepat proses pembentukan.
“Rencana minggu depan kita akan Musdessus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, dan tadi sudah koordinasi awal dengan BPD,” pungkasnya.
Penulis: Fajar