TNI AL Ungkap Motif Pembunuhan Juwita, Dandenpomal Lanal Banjarmasin: Tersangka Tidak Ingin Bertanggung Jawab Menikahi Korban

KAWAL TERSANGKA: Anggota Denpomal Banjarmasin mengawal tersangka Jumran saat konferensi pers di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pihak TNI Angkatan Laut akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan sadis terhadap Juwita (23), seorang jurnalis media online di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pelaku diketahui merupakan oknum anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu bernama Jumran.

Dandenpomal Lanal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo menyatakan bahwa tindakan keji tersebut dilakukan untuk menghindari tanggung jawab terhadap korban.

“Motif tersangka diduga menghilangkan nyawa korban karena tidak ingin bertanggung jawab untuk menikahi korban,” ungkapnya dalam konferensi pers di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).

Pengungkapan motif ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang disertai dengan proses rekonstruksi yang memuat 33 adegan di lokasi pembunuhan.

Mayor Laut Saji Wardoyo juga menegaskan bahwa tindakan Jumran memenuhi unsur pembunuhan berencana. Hal ini diperkuat dengan sejumlah langkah persiapan yang dilakukan tersangka.

"Beberapa perencanaan yang dilakukan tersangka antara lain memperkirakan waktu keberangkatan dari Balikpapan ke Banjarmasin dengan bus pada 21 Maret, dan kembali ke Balikpapan pada 22 Maret menggunakan pesawat terbang," jelasnya.

"Tersangka juga menyewa mobil rental untuk melancarkan aksinya, membeli sarung tangan guna menghilangkan jejak, serta mengenakan masker untuk menutupi wajah agar tidak dikenali saat meninggalkan Banjarbaru," tambahnya.

Dalam kasus ini, Denpom Lanal Banjarmasin telah mengamankan 46 barang bukti. Beberapa di antaranya yakni satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, satu unit motor Yamaha Freego, serta pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan pembunuhan.

Sebelumnya, Denpom Lanal Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pada Sabtu (5/4/2025) di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Jumran memeragakan seluruh rangkaian kejadian, mulai dari membawa korban dengan mobil, proses pembunuhan, hingga upaya menghilangkan barang bukti.

Dari rekonstruksi terungkap bahwa korban dibunuh di dalam mobil dengan cara dipiting dan dicekik. Tindakan itu menyebabkan patahnya tulang lidah yang terhubung ke tenggorokan serta memar pada leher hingga ke telinga.

Setelah membunuh korban, Jumran meletakkan tubuh Juwita di bagian belakang mobil. Ia kemudian meminta bantuan orang yang melintas untuk mengambil sepeda motor milik korban yang sebelumnya dititipkan di sebuah pusat perbelanjaan.

Setibanya kembali di lokasi kejadian, tersangka memarkirkan motor korban seolah-olah mengalami kecelakaan, lalu menghancurkan ponsel milik korban guna menghilangkan jejak.

Penulis: Tim

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال