![]() |
DISKUSI: Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng Riska Agustin saat berdiskusi dengan instansi terkait - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska Agustin, menekankan pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang responsif terhadap perkembangan situasi dan kondisi Kalimantan Tengah dalam lima tahun ke depan.
Ia juga menegaskan bahwa RPJMD harus benar-benar mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Riska menyampaikan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan pedoman strategis bagi pembangunan daerah.
"Dokumen ini harus mencerminkan aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Tengah, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat," tegasnya, Rabu (23/4/2025).
Lebih lanjut Riska juga menjelaskan bahwa proses penyusunan RPJMD harus melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak. Mulai dari pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga perwakilan masyarakat dari berbagai lapisan, agar tercipta RPJMD yang komprehensif dan berkelanjutan.
Riska juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan faktor-faktor perkembangan terkini, seperti kemajuan teknologi, perubahan iklim, dan dinamika sosial ekonomi, dalam penyusunan RPJMD.
Dengan demikian, RPJMD dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa mendatang.
Riska berharap agar RPJMD yang dihasilkan dapat menjadi acuan yang jelas dan terukur bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
"Dengan RPJMD yang disusun secara partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan daerah, diharapkan Kalimantan Tengah dapat mencapai kemajuan yang signifikan dan berkelanjutan dalam lima tahun mendatang," pungkasnya.
Sumber: Nett