![]() |
GRATIS: Pemko Banjarmasin menerapkan kebijakan parkir gratis untuk warga Banjarmasin yang berobat ke puskesmas - Foto Dok dishub.banjarmasinkota.go.id |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Kebijakan parkir gratis di seluruh puskesmas yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi diterapkan. Kebijakan parkir gratis mulai berlaku di 28 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kota Banjarmasin.
Secara simbolis kebijakan ini diluncurkan, senin (14/4/2025) lalu di Puskesmas Kayu Tangi, Kota Banjarmasin.
Program ini merupakan bagian dari 100 Hari Kerja Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda dalam mewujudkan visi Banjarmasin Maju Sejahtera.
Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menyampaikan bahwa kebijakan parkir gratis ini merupakan bagian dari komitmennya untuk menghadirkan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Banjarmasin.
“Semua puskesmas, ada 28 puskesmas kita berlakukan. Kami ingin memastikan tidak ada beban tambahan untuk warga yang ingin berobat, baik roda dua maupun roda empat,” tegasnya.
Menurutnya, biaya parkir meskipun terlihat kecil, dapat menjadi kendala tersendiri terutama bagi masyarakat yang rutin mengakses layanan kesehatan. Oleh sebab itu, Pemko Banjarmasin hadir untuk menghapus beban tersebut.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, dirinya juga mengumumkan bahwa Pemko Banjarmasin kini menyiapkan layanan ambulans gratis di lima kecamatan. Layanan ini bertujuan memperkuat akses kesehatan darurat, khususnya untuk masyarakat di kawasan padat dan kawasan pinggiran kota.
Program “Banjarmasin Maju Sejahtera” ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan publik yang berpihak pada masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar setiap warga.
Sumber: dishub.banjarmasinkota.go.id