KPK Jadwalkan Periksa Ridwan Kamil

Kantor KPK. Foto-Net

BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil dalam waktu dekat. 

"Insya Allah dalam waktu dekat," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/4/2025).


Pemeriksaan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. Walaupun demikian, Asep menjelaskan, pemeriksaan Ridwan Kamil tidak bisa dilakukan secara cepat.

Pasalnya, penyidik masih menggali informasi untuk nanti ditanyakan kepada yang bersangkutan. "Kemudian juga kami menyita barang bukti elektronik. Barang bukti elektronik itu kan harus kami ekstrak dulu, lihat dulu, dalamnya kami pelajari dulu. Jadi, saat ini dalam proses," jelas Asep.

Sementara itu, sambung dia, kepentingan penyidik untuk memeriksa Ridwan Kamil karena dalam kapasitasnya sebagai mantan komisaris Bank BJB. "Setiap pemda, pemerintahan daerah tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah, itu keterkaitannya," ujar Asep.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH) dan pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD).

Kemudian, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar. Penyidik saat ini sudah menyita motor Ridwan Kamil dalam kasus korupsi itu.

Sumber: Republika

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال