Diduga Terkait Kasus Narkoba, Oknum Polisi di HST Ditembak BNNP Kalsel saat Diamankan

AMANKAN TERSANGKA: Petugas Provost Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berjaga mengamankan oknum Polsek Limpasu yang hendak menjalani perawatan akibat luka tembak karena diduga tersangkut kepemilikan narkoba jenis sabu di RSUD H Damanhuri Barabai, Hulu Sungai Tengah – Foto Antara


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Seorang oknum anggota Polsek Limpasu, Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, dilaporkan mengalami dua luka tembak saat diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Oknum polisi berinisial MI, yang masih aktif menjabat sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Limpasu, diamankan petugas BNNP Kalsel pada Selasa (29/4/2025) menjelang tengah hari di Jalan Bintara, Barabai. 

Saat diamankan, MI mengalami luka tembak di bagian selangkangan kaki kanan dan siku tangan kanan.

Menurut informasi dari petugas RSUD H Damanhuri Barabai, MI tiba di rumah sakit sekitar pukul 11.48 WITA untuk menjalani penanganan medis. Setelah dirawat selama dua jam, MI kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara di Banjarmasin menggunakan ambulans.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, saat dikonfirmasi menyatakan dukungannya terhadap langkah BNNP Kalsel dalam pemberantasan narkoba, termasuk di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

"Penanganan kasusnya sepenuhnya kami serahkan kepada BNNP Kalsel. Sementara dari sisi kedinasan, oknum tersebut akan kami proses sesuai aturan kode etik yang berlaku," tegas AKBP Jupri.

Kapolres juga menegaskan kembali komitmennya sejak awal menjabat sebagai Kapolres HST, yaitu memberantas peredaran narkoba dengan memulai dari internal kepolisian sendiri.

“Pembersihan internal adalah langkah awal kami dalam menangani maraknya kasus narkoba, terutama yang menyasar hingga ke pelosok desa,” tambahnya.

Sumber: Antara

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال