![]() |
TINJAU TPA BASIRIH: Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR didampingi Sekretaris Daerah Kota Ikhsan Budiman dan jajaran meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih – Foto Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Setelah mendapat restu dari Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Kota Banjarmasin mempercepat penataan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih. Penataan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan sampah di kota sesuai dengan regulasi dan prinsip ramah lingkungan.
Sebagai bentuk keseriusan, Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR didampingi Sekretaris Daerah Kota Ikhsan Budiman memimpin langsung aksi kerja bakti massal di TPA Basirih pada Minggu (13/4/2025) sore.
Kegiatan ini melibatkan jajaran kepala SKPD, camat, lurah, aktivis lingkungan, organisasi masyarakat, hingga komunitas pemuda.
Aksi bersih-bersih meliputi pembersihan saluran air lindi—cairan limbah dari tumpukan sampah, penanaman pohon secara serentak, serta perataan dan pemangkasan tanaman rambat di sekitar area TPA.
“Kita ingin mereka melihat langsung kondisi lapangan, karena ternyata masih ada yang belum pernah ke TPA ini. Dengan turun langsung, mereka akan lebih peduli,” ujar Yamin.
Wali Kota juga meninjau berbagai fasilitas pengelolaan sampah seperti rumah kompos dan peralatan daur ulang. Ia menyoroti pentingnya perbaikan sistem sanitasi, terutama pembangunan tanggul di sepanjang saluran air untuk mencegah pencemaran.
“Beberapa hari terakhir saya memang sering ke sini. Bukan untuk berkantor, tapi untuk memastikan progresnya berjalan maksimal,” kata Yamin sambil tersenyum.
Kegiatan ini sekaligus menjadi persiapan menyambut kunjungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR ke Kalimantan Selatan dalam waktu dekat.
Menurut Yamin, fokus utama saat ini adalah perbaikan saluran air dan pembenahan struktur beton yang retak.
“Sanitasi adalah prioritas. Itu sumber utama pencemaran. Beton yang rusak juga harus segera ditangani PUPR,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa “lampu hijau” dari pemerintah pusat harus dijawab dengan langkah nyata di lapangan. Penataan TPA Basirih tidak boleh dilakukan setengah hati.
“Ini bukti keseriusan kami, tidak hanya sebagai pemerintah, tapi juga sebagai warga kota yang ingin lingkungannya lebih baik,” tutup Yamin.
Sumber/Penulis: Diskominfo Banjarmasin/Realita Nugraha