![]() |
SIMBOLIS: Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2025 di DPRD Provinsi Kalteng, Senin (24/3/2025) - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. M. Katma F. Dirun, mewakili Gubernur Kalteng, menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan, senin (24/3/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, dengan agenda utama penetapan Rencana Kerja DPRD Prov. Kalteng, pengumuman Panitia Khusus (PANSUS) yang akan membahas Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng untuk Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, H. M. Katma F. Dirun menyampaikan bahwa LKPJ Gubernur yang disusun sesuai pedoman Kementerian Dalam Negeri ini bertujuan untuk menggambarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng. Laporan ini juga berfungsi untuk menilai kinerja Gubernur selama satu tahun anggaran, serta sebagai bentuk koordinasi, komunikasi, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LKPJ ini mencakup informasi tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi, dengan tujuan mencapai Visi dan Misi dalam RPJPD 2005-2025 dan RPJMD 2021-2026,” ujar Katma.
Dirinya juga menyoroti kemajuan pembangunan yang terus dirasakan oleh masyarakat Kalteng, yang tercermin dalam berbagai indikator kinerja makro tahun 2024. Salah satunya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat dari 73,73% pada 2023 menjadi 74,28% pada 2024. Meskipun persentase penduduk miskin sedikit meningkat menjadi 5,26% dari tahun sebelumnya, angka ini masih berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 8,57%.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,01% pada tahun 2024, lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 4,10%, dan berada di bawah rata-rata nasional yaitu 4,91%. Pertumbuhan ekonomi juga mengalami kenaikan sebesar 4,46%, yang disebabkan oleh meningkatnya PDRB Provinsi Kalteng yang mencapai Rp 222,9 triliun pada tahun 2024, lebih tinggi dari Rp 208 triliun pada tahun 2023.
Namun dirinya menekankan bahwa laporan keuangan masih dalam tahap pemeriksaan oleh BPK RI dan akan dilaporkan lebih lanjut pada rapat paripurna berikutnya. Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp 8,33 triliun, atau 90,29% dari target yang ditetapkan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tercatat melebihi target, yaitu Rp 2,81 triliun, atau 104,31% dari target yang ditetapkan.
Dirinya juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaannya, penggunaan anggaran daerah selalu mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semua program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD disesuaikan dengan rencana prioritas dan kebutuhan yang telah diusulkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Sumber: Nett