Polres Banjar Tangkap Pengedar Sabu, Temukan 13 Paket Narkoba di Dapur Rumah Pelaku

PENGEDAR SABU: Warga Desa Bawahan Selan berinisial AB ditangkap polisi karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu – Foto Polres Banjar


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Banjar berhasil menangkap AB (37), seorang pria yang diduga pengedar sabu di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. 

Penangkapan dilakukan hari Minggu (02/03/2025) siang lalu di kediamannya di Desa Bawahan Selan dimana petugas menemukan 13 paket sabu di rumah pelaku.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kasat Res Narkoba AKP Tatang Supriyadi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti yang cukup, petugas langsung bergerak dan mengamankan pelaku.

"Dalam penggeledahan, kami menemukan 13 paket sabu dengan berat kotor 3,07 gram yang disimpan di dalam wadah kecil berlapis lakban hitam dan digantung di dinding dapur rumah pelaku. Selain itu, kami juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti dompet kecil warna merah, dua unit handphone, serok dari sedotan plastik, plastik klip, dan uang tunai Rp 100 ribu," ungkap Kasat Narkoba.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Banjar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. AB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa Polres Banjar akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran Narkotika. Upaya pemberantasan akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Banjar," katanya.

Dengan penangkapan ini, Polres Banjar berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan terus menanggulangi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Sumber: Polres Banjar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال