DPRD Kalteng Setujui Pembahasan Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Non-Logam dan Batuan

 

WAWANCARA: Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong - Foto Dok Nett


BORNEOTREND.COM, KALTENG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sepakat untuk membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan. 

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang II tahun 2025 yang digelar belum lama tadi di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng.

Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di dewan telah menerima Raperda ini untuk dibahas sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. 

Menurutnya, regulasi ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan tambang mineral non-logam dan bebatuan di wilayah Kalteng.

“Terkait raperda ini, DPRD menyambut baik. Ini merupakan regulasi yang sangat ditunggu-tunggu, karena dapat memberikan kejelasan hukum bagi sektor pertambangan mineral bukan logam dan bebatuan,” kata Arton.


Dirinya juga menyoroti persoalan yang selama ini terjadi, khususnya terkait ketersediaan material tambang, seperti pasir. Ia menjelaskan bahwa meskipun permintaan akan pasir untuk pembangunan di Kalteng cukup tinggi, namun pasokan yang terbatas menyebabkan harga bahan bangunan melonjak.

“Saat ini, ada yang bisa menambang, ada yang tidak. Salah satunya berkaitan dengan pasir. Padahal, kebutuhan pasir untuk pembangunan di daerah ini cukup tinggi, tetapi ketersediaannya terbatas. Akibatnya, harga bahan bangunan pun melonjak,” tambah Arton.

Dengan adanya raperda ini, dirinya berharap dapat segera diselesaikan dan memberikan kepastian terkait pasokan bahan bangunan, terutama pasir dan batu, yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat dan sektor pembangunan di Kalteng.

"Regulasi ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik, mengatasi permasalahan pasokan material, dan mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur di provinsi Kalteng," tukasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال