Polsek Angsana Gerebek Pengedar Sabu di Desa Mekar Jaya, 5 Paket Sabu Berhasil Ditemukan di Wadah Tupperware

PENGEDAR SABU: Pria berinisial RF beserta sejumlah barang bukti di antaranya 5 paket sabu-sabu diamankan Unit Reskrim Polsek Angsana – Foto Polres Tanah Bumbu


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Seorang pria berinisial RF ditangkap Unit Reskrim Polsek Angsana, Polres Tanah Bumbu, di sebuah rumah di Desa Mekar Jaya pada Rabu (3/2/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. 

Warga Desa Pematang Ulin, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu setelah ditemukan 5 paket sabu seberat 9,59 gram di tempat kejadian.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonsar Sinaga menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Angsana segera melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan setelah memastikan kebenaran informasi.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan 5 paket sabu dengan berat total 9,59 gram yang disembunyikan tersangka dalam sebuah wadah kecil. Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu satu unit timbangan, satu unit handphone Samsung A24 warna coklat, dan sebuah wadah plastik Tupperware warna ungu,” jelasnya.

RF kini telah dibawa ke Polsek Angsana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Angsana untuk diproses," ujar Kasi Humas.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال