Pj Bupati Barsel Minta Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan Kesehatan ke Pasien Jangan Administrasi

Pj Bupati Barsel H Deddy Winarwan – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALTENG - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel)  Deddy Winarwan meminta tenaga kesehatan untuk mengutamakan pelayanan kesehatan kepada pasien dan mengesampingkan administrasi apabila ada warga yang datang berobat di seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Barsel.

"Karena pelayanan kesehatan adalah termasuk 6 urusan wajib pelayanan dasar, jadi seluruh pemerintah kabupaten se-Indonesia wajib memberikan dan menyelenggarakan pelayanan tersebut," kata Deddy, belum lama tadi.

Deddy sudah menyampaikan kepada jajarannya bahwa Pemerintah Daerah telah menandatangani MoU dengan BPJS kesehatan sehingga seluruh masyarakat Barito Selatan berhak mendaptkan pelayanan kesehatan baik di puskesmas maupun di rumah sakit secara gratis.

"Walaupun masyarakat Barito Selatan belum mempunyai kartu BPJS tetap wajib untuk dilayani. Lalu untuk pengurusan penerbitan kartu BPJS-nya merupakan tugas dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial PMD. Jadi masyarakat tinggal cukup menunjukan KTP, Kartu Keluarga (KK) atau surat domisili sudah bisa dilayani oleh tenaga kesehatan," tegasnya.

Deddy menegaskan, apabila ada pasien gawat darurat warga kabupaten lain pun tetap harus dilayani, karena berbicara pelayanan kesehatan adalah bicara unsur kemanusiaan.

"Maka kita akan prioritas menyelamatkan nyawa terlebih dahulu, untuk pertanggungjawaban dan administrasi tetap akan kita ikuti sesuai aturan tetapi tetap prioritas dalam pelayanan menyelamatkan nyawa masyarakat," tandasnya.

Dia menegaskan saat ini seluruh masyarakat Kabupaten Barito Selatan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis baik di tingkat puskesmas maupun di rumah sakit.

"Kalau ada oknum-oknum tertentu yang mencoba-coba meminta uang atau imbalan dalam bentuk apapun, segera laporkan kepada kami dan penegak hukum kita akan melakukan penindakan disiplin," pungkasnya.

Penulis: Digdo

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال