Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi dan 10 Ahli dalam Gugatan ke MK

WAWANCARA: Deputi Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis - Foto Dok Nett

BORNEOTREND.COM, JAKARTA- Deputi hukum Ganjar-Mahfud telah menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli dalam rencana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan mereka layangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Deputi Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan, gugatan rencananya akan mereka layangkan di hari terakhir. Nantinya, mereka akan menunggu sidang yang dijadwalkan oleh MK.

"Kita ada saksi mungkin 30. Tapi tergantung MK akan menerima semua saksi, kita punya ahli ada 10, kembali kepada MK," ucap Todung, Rabu (20/3/2024) lalu di posko pemenangan, Menteng, Jakarta Pusat.


Dirinya tak menyebutkan saksi-saksi dan ahli yang akan mereka bawa ke MK, termasuk seorang Kapolda yang sebelumnya sempat disebut salah satu tim hukum mereka, Henry Yosodiningrat.

Dia juga tak membantah pihaknya sempat mengalami kesulitan mengumpulkan saksi-saksi tersebut, termasuk Kapolda yang dimaksud, karena dilarang Kapolri.

"Saya enggak mau menyebutkan siapa ya, yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang kapolda menjadi saksi," kata Todung.

Sumber: www.cnnindonesia.com 

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال