MUI Serukan Buka Puasa-Hampers Jangan Pakai Produk Terafiliasi Israel

 

LOGO: Majelis Ulama Indonesia atau MUI - Foto Dok Nett

BORNEOTREND.COM, JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Irsyadat yang bertajuk 'Ramadan Bersama Palestina, Ramadan Membasuh Luka Palestina'. MUI menyerukan seluruh umat Islam di Indonesia tidak menggunakan lagi produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel.

Irsyadat MUI itu diteken dan dibacakan oleh Ketua MUI Sudarnoto Abdul Hakim dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Minggu (10/3/2024) dalam konferensi pers MUI di kantor MUI, Jakarta Pusat.

Irsyadat itu didasari amanat yang tertuang dalam konstitusi Indonesia, yakni 'Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan' dan bahwa Indonesia akan 'ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial'.

Di sisi lain, MUI telah menerbitkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina yang menyatakan bahwa 'mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib'. Fatwa itu kemudian diperkuat dengan 'mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram'.

Atas hal itu, MUI memperkuat komitmen dukungan terhadap perjuangan Palestina tersebut dengan mengeluarkan Irsyadat menjelang bulan suci Ramadan. MUI mengingatkan kembali Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang imbauan agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membeli produk yang terafiliasi dengan Israel untuk kebutuhannya di bulan Ramadan. Peringatan itu sudah tercantum dalam Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap Palestina.

"Menyeru umat Islam agar mulai bulan Ramadhan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya," demikian salah satu poin Irsyadat MUI yang dibacakan Wasekjen MUI Arif Fahrudin di kantor MUI.


Berikut 5 poin Irsyadat MUI:

  1. Aksi genosida yang dilakukan Israel dan pendukungnya terhadap bangsa Palestina merupakan kejahatan perang dan pelanggaran HAM berat. Maka, MUI menyeru kepada seluruh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menghentikan aksi genosida Israel terhadap Palestina.
  2. Umat Islam sedunia adalah ibarat satu tubuh. Maka, MUI mengajak umat Islam seluruh dunia dan masyarakat dunia lainnya untuk bersama-sama membasuh luka Palestina melalui semua jalur potensial, baik diplomasi politik, ekonomi, maupun kebudayaan.
  3. Menyeru umat Islam agar mulai bulan Ramadan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya.
  4. Mendorong seluruh masyarakat untuk beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, sebagai bentuk ajaran cinta tanah air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman), maupun memilih produk Palestina yang telah beredar di pasar.
  5. Mengimbau umat Islam dan seluruh masyarakat untuk terus berdoa untuk keselamatan bangsa Palestina dan menyisihkan rezekinya untuk berdonasi kepada saudara-saudara di Palestina melalui Baznas RI.

Sumber: Detik

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال