Gelar FGD Penyusunan Raperda Kemudahan Investasi, Dinas PMPTSP Kapuas Ingin Pemerintah Daerah Berikan Insentif Kepada Investor

SAMPAIKAN SAMBUTAN: Staf Ahli Bupati Kapuas, Jaya menyampaikan kata sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALTENG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas 2024 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Selasa (26/3/2024). 

Kegiatan FGD yang berlangsung di Ballroom Hotel Permata Iin Kuala Kapuas ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Kapuas, Jaya dan dihadiri Asisten II Setda Kapuas, Salman dan Kepala DPMPTSP Kapuas Pangeran S Pandiangan. 

Staf Ahli Bupati Kapuas, Jaya menilai, Kabupaten Kapuas memerlukan peraturan bagi para investor yang ingin berinvestasi di daerah ini sebagai payung hukum. 

"Karena kita ketahui kondisi pemerintah daerah pasti memerlukan investasi. Jadi, tidak ada negara di dunia ini yang tidak membutuhkan investasi," katanya. 

Jaya berharap semua pihak yang hadir dalam FGD bisa bersama-sama memberikan masukan dan sumbang saran untuk penyempurnaan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi tersebut. 

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kapuas, Pangeran S Pandiangan mengatakan, FGD merupakan diskusi menggenai Raperda tentang pemberian insentif kepada pengusaha yang akan menanamkan usaha di Kapuas.

Pangeran menilai, selama ini calon investor memiliki kendala untuk menanamkan investasi di Kabupaten Kapuas. 

Nah, kendala-kendala itulah yang kemudian akan dituangkan dan dimasukkan dalam Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ini.

Pangeran menginginkan, Pemerintah Kabupaten Kapuas bisa memberikan insentif kepada pengusaha yang ingin menjadi investor agar banyak investasi masuk di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung.

"Jadi, nanti pemerintah memberikan insentif. Misalnya insentif berupa keringanan pajak, retribusi, infrastruktur yang disiapkan pemerintah atau hal-hal lain yang dibutuhkan pengusaha," beber Pangeran.

Penulis: Gus

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال