DPRD Kapuas Bentuk 3 Pansus Untuk Bahas 5 Raperda, Setwan Umumkan Nama Anggota Pansus

UMUMKAN ANGGOTA PANSUS: Sekretaris DPRD Kapuas, Perry Noah mengumumkan nama-nama anggota Panitia Khusus (Pansus) 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALTENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengumumkan nama-nama anggota Panitia Khusus (Pansus) 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (25/3/2024).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra dan diikuti sejumlah anggota DPRD dan dihadiri Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi serta undangan lainnya ini terungkap bahwa Pansus untuk membahas 5 Raperda dibagi menjadi 3 yang anggotanya merupakan utusan dari fraksi-fraksi pendukung dewan.

Sekretaris DPRD Kapuas, Perry Noah saat maju untuk mengumumkan nama-nama anggota pansus, mengungkapkan untuk anggota Pansus I terkait Raperda tentang Bangunan Gedung yakni Hj Siti Rusyda, Didi Hartoyo, Franco B Dehen, Bardiansyah, H Pahmi, Devi Putri Azahra, H Ahmad Zahidi, Indah Ayu Lestari, Kanedi dan Rusmianur.

Lalu, Pansus II untuk Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah diisi oleh Abdurahman Amur, Rahmad Jainudin, Thosibae Limin, Agustinus Gerung, Berinto, Kunanto, H Darwandie, Hj Hairiah, Yetty Indriana, H Ahmad Baihaqi, Zulkarnain, M Guntur Jagat Pradipta, H Yudi Adam dan H Parij Ismeth Rinjani.

Terakhir, anggota Pansus III untuk Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan dan Raperda tentang kabupaten layak anak atau KLA yaitu yaitu Algrin Gasan, Free Buben, Syarkawi H Sibu, Sera Sintanola, Patnawigati, Noni Ermirawati, Mardani, Aldhika Kurniawan, Sri Umi Daryatun, Lawin, Lindawati dan Peniana.

Penulis: Gus

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال