Komitmen Berikan Jaminan Kesehatan Warganya, Pemkab HSU Lanjutkan UHC

SIMBOLIS: Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan Cabang Barabai dengan Pemerintah Kabupaten HSU tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Rangka UHC - Foto Dok jamkesnews.com

BORNEOTREND.COM- Menyongsong tahun kelima pelaksanaan Cakupan Kesehatan Semesta atau yang lazim disebut Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Pemerintah Kabupaten HSU kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan serta jaminan kesehatan bagi warganya. 

Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan Cabang Barabai dengan Pemerintah Kabupaten HSU tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Rangka Universal Health Coverage (UHC), Sabtu (9/12/2023) lalu.

Pelaksanaan penandatanganan yang sekaligus bertepatan dengan puncak perayaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 di Kabupaten HSU ini menjadi penegasan bahwa Pemkab HSU menganggap betapa pentingnya kerjasama seluruh pihak dalam rangka mewujudkan transformasi kesehatan. 

Dalam sambutannya sesaat sebelum melakukan penandatanganan, Penjabat (Pj.) Bupati HSU Zakly Asswan menyebut, bahwa dalam penandatanganan yang bertepatan dengan peringatan HKN ke-59 ini setidaknya ada 6 pilar yang sangat penting dalam upaya transformasi kesehatan, yaitu layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, serta teknologi kesehatan.

“Kita akan terus melakukan standarisasi layanan kesehatan, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, dan konsolidasi beberapa layanan. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini Indonesia berada pada sebuah fenomena yang disebut dengan periode bonus demografi yang terjadi hanya satu kali dalam peradaban sebuah negara. Saya ingin menegaskan bahwa manusia yang sehat dan cerdas adalah kunci untuk mencapai masa keemasan dan kejayaan bangsa ini,” ujarnya.


Lebih lanjut, berkaitan dengan penyelenggaraan UHC di Kabupaten HSU, dirinya menyebut bahwa hal ini sejalan dengan prinsip dasar penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi warga negara dimana negara memiliki peran dan tanggungjawab besar dalam memberikan jaminan kesehatan yang notabenenya menjadi salah satu hak dasar warga negara.

“Harus selalu kita ketahui dan selalu kita tanamkan sebagai sebuah prinsip bahwa setiap orang atau setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak,” jelasnya.

Oleh karenanya baginya sangat penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan di Kabupaten HSU agar terus berkoordinasi, berkolaborasi dan terus meningkatkan kompetensi masing-masing atau secara kolektif dengan tujuan dan harapan agar pelaksanaan penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten HSU dapat terselenggara dengan baik dan paripurna.

Dikonfirmasi dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Muhammad Masrur Ridwan menjelaskan, bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan adalah sebagai wujud komitmen dan juga menjadi landasan dalam upaya sinergitas dan optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten HSU.

Selain itu, dirinya juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten HSU yang terus berkomitmen untuk memberikan jaminan kesehatan kepada warganya.

"Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terdaftar sebagai peserta Program JKN yaitu sebanyak 234.114 jiwa atau sebesar 99,77 persen dari total penduduk. Artinya hampir seluruh penduduk di Kabupaten Hulu Sungai Utara telah memiliki jaminan kesehatan dan terlindungi oleh Pogram JKN," bebernya.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Pj. Bupati, dirinya juga menyebut pihaknya akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten HSU dalam kaitannya dengan kelancaran penyelenggaraan Program JKN di Bumi Agung ini. 

“Menyongsong UHC tahun ke-5 ini tentu koordinasi dan sinergi antar pihak akan terus kami tingkatkan sesuai maksud dan tujuan dari Nota Kesepakatan ini sendiri,” tuturnya.

Dirinya optimis dengan Transformasi Mutu Layanan yang kini digalakkan oleh BPJS Kesehatan beserta seluruh pihak terkait akan mampu mewujudkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.

“Berbagai inovasi dan terobosan terus kami kembangkan dan kami lakukan sosialisasi kepada pihak terkait, baik kepada pihak pengambil kebijakan di tingkat pemerintah kabupaten, seluruh fasilitas kesehatan, hingga pihak-pihak di tingkat pemerintahan desa dengan tujuan agar seluruh pihak terutama peserta JKN terpapar informasi akan kemudahan dan kepastian layanan Program JKN yang kini semakin mudah, cepat, dan setara,” tukasnya.

Sumber: jamkesnews.com

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال