Peribahasa Banjar Tidak Bisa Lahir Dipaksakan dan Tidak Akan Berubah Bentuknya

 

Cover buku "Baruh Urang Dikaruni, Baruh Saurang Taung".
(Foto: Hajriansyah)

BORNEOTREND.COM - Peribahasa Banjar tidak bisa dilahirkan oleh seseorang. Atau dengan kata lain dipaksakan lahir (dihadirkan) oleh seseorang. Peribahasa Banjar itu juga tidak akan berubah bentuk dan maknanya sejak ia dipakai oleh masyarakat penggunanya. Dua bahasan ini mengemuka dalam diskusi buku "Baruh Urang Dikaruni, Baruh Saurang Taung" karya YS Agus Suseno.

Diskusi buku yang keempat kalinya membahas tema yang sama ini menghadirkan narasumber/pembahas Prof Dr Rustam Effendi, M.Pd dan Kepala Dinas Dispersip Kota Banjarmasin, Ikhsan Alhaq. Digelar di Plaza Smart City Menara Pandang Lt 3, Jl Piere Tendean Banjarmasin, Sabtu (30/9/2023).

"Peribahasa Banjar itu tidak bisa dilahirkan atau dibuat oleh seseorang. Tapi ia lahir berdasarkan kesepakatan bersama, dipakai secara bersama dan dipahami secara bersama pula," ujar YS Agus Suseno penulis buku "Baruh Urang Dikaruni, Baruh Saurang Taung" memberikan jawaban pertanyaan peserta yang hadir.

Oleh karena itu, kata Agus, peribahasa itu tidak bisa dilacak siapa penciptanya alias anonim. Hal senada juga dikuatkan narasumber ahli bahasa Banjar Prof Rustam Effendi, yang menambahkan bahwa peribahasa itu juga tidak bisa berubah karena menggambarkan kondisi di masyarakat senyatanya.

"Peribahasa Banjar itu tidak akan berubah bentuknya, karena merupakan bagian gambaran dari kondisi sosial masyarakat yang ada," ujar Rustam Effendi yang juga pernah menjabat Dekan FKIP ULM selama dua periode itu. 

Menurutnya, saat ini pemerintah juga terus menggalakkan upaya pelestarian bahasa daerah, namun di sisi lain juga tetap mengutamakan bahasa Indonesia dan dianjurkan menguasai bahasa asing.

"Ada istilahnya Trigatra Bangun Bahasa, maksudnya utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing. Indonesia memiliki kekayaan budaya yang beragam, termasuk dalam hal kebahasaan. menjadi identitas masyarakat setempat," ujar Rustam Effendi.

Sementara Ikhsan Alhaq Kepala Dispersip Kota Banjarmasin, menyampaikan tanggapannya bahwa penulisan buku-buku yang menyangkut budaya dan kearifan lokal akan terus diupayakan. 

"Kita menyambut baik atas terbitnya buku peribahasa Banjar ini, harapannya kedepan akan lebih banyak lagi terbit buku-buku lainnya yang mengupas tentang budaya Banjar," ujarnya.

Diskusi yang dimoderatori Ketua Dewan Kesenian Kota Banjarmasin Hajriansyah itu, juga dihadiri Kepala Balai Bahasa Kalimantan Selatan Armiati Rasyid, Dosen STKIP PGRI Banjarmasin Dr Ida Komalasari, kalangan mahasiswa dan jurnalis. 

Penulis: Khairiadi Asa

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال