Tertangkap Tangan Petugas Patroli, Warga Kersik Putih Kedapatan Simpan Puluhan Paket Sabu-sabu di Dalam Tas

Polisi menyita 73 paket sabu-sabu siap edar dari tersangka AR – Foto Dok Humas Polres Tanbu

BORNEOTREND.COM – Seorang pria berinisial AR (47) warga Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu yang sedang melaksanakan patroli.

Pria berkumis ini ditangkap hari Sabtu (16/9/2023) siang sekitar jam 12.50 WITA karena kedapatan membawa dan menyimpan puluhan paket sabu-sabu di dalam tas hitam miliknya.

“Waktu digeledah tasnya ditemukan barang bukti berupa 70 paket narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Minggu (17/9/2023).

Selain barang bukti sabu-sabu, lanjut Kasi Humas, diamankan pula barang bukti lain berupa handphone Samsung, sendok sabu terbuat dari sedotan warna hijau, satu kotak rokok merk Ska kretek, satu kotak rokok merk Red Bold, satu kotak rokok merk Djanda Bold, satu kaleng rokok Dji Sam Soe, 5 bungkus bekas obat Komix warna hijau, 4 potongan sedotan warna hijau muda, 4 potongan sedotan warna hijau tua, 4 potongan sedotan warna merah, 2 potongan kantong plastik warna hitam, 1 buah bekas tempat minyak rambut merk Makarizo, 1 tas warna hitam, 1 kantong kain warna biru, 3 buah baut, 2 ring baut, 3 buah bekas minuman Go-Fit serta 1 sepeda motor merk Yamaha Mio Gt warna merah Nopol DA 6145 GAC.

Di lokasi penangkapan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kemudian menginterogasi pria tamatan Sekolah Dasar (SD) ini. Hasilnya, tersangka AR kemudian mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya di Jalan Raya Batulicin, Desa Kersik Putih, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kemudian, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu langsung menuju ke rumah pelaku yang mana saat sampai di lokasi ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.

Di dalam rumah tersebut, tambahnya, petugas juga menyita satu buah timbangan digital, bong, pipet kaca, satu bungkus plastik klip serta satu potongan kantong plastik warna hitam.

Dengan ditangkapnya tersanga AR ini, total ada 73 paket sabu-sabu yang berhasil disita petugas.

Iptu Jonser Sinaga mengatakan saat ini tersangka AR dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال