Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Gagalkan Peredaran 23 Paket Sabu dan 98,5 Butir Pil Ekstasi

DIAMANKAN: Tersangka SA dan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu - Foto Dok Humas Polres Tanbu


BORNEOTREND.COM- Anggota Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi menyusul diamankannya seorang pria berinisial SA warga Jalan Sampurna RT 6 RW 8, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, pria berusia 41 tahun ini ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kuranji Komplek Datar Laga, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu hari Jumat tanggal 01 September 2023 malam jam 19.20 WITA.

"Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Jalan Kuranji Komplek Datar Laga, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu," katanya.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kemudian melakukan penyelidikan dan berlanjut dengan melakukan operasi penangkapan terhadap SA di dalam rumah tersebut.

"Saat dilakukan penggerebekan, tersangka sempat membuang barang bukti ke belakang rumah. Setelah dicari ditemukan 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 35,26 gram serta 98,5 butir pil ekstasi warna pink dengan berat bersih 32,67 gram," ungkapnya.

Dalam penyergapan, Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti lain berupa1 unit handphone merk Realme warna hijau , 1 unit handphone merk Realme warna kuning , 1 unit handphone merk Realme warna ungu , 3 potong bekas makanan Chocolatos warna biru , 1 buah kotak rokok merk Marlboro warna merah , 1 buah bekas potongan Silverqueen , 1 buah dompet warna coklat , 1buah kotak kipas angin merk FAN warna putih , 1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna hitam , 1 buah timbangan digital , 1 buah pipet kaca , 1 buah selotip bening , 1 bungkus plastik klip serta uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

Selanjutnya, Tim Opsnal Satresnakoba Polres Tanah Bumbu membawa tersangka SA bersama barang bukti ke Mapolrea Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال