DPRD Kota Banjarbaru Sepakati Perubahan KUA PPAS 2023 dan Satu Raperda

SIMBOLIS: Penandatanganan kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023 dan Raperda tentang penyelenggaraan ketahanan pangan, pertanian dan perikanan oleh DPRD Kota Banjarbaru bersama Pemko Banjarbaru - Foto Dok H Faidur


BORNEOTREND.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru kembali melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna, Senin (7/8/2023) lalu di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru.

Dalam Rapat Paripurna kali ini dilaksanakan beberapa agenda, diantaranya terkait kesepatakan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023 bersama Pemerintah Kota Banjarbaru dan pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan ketahanan pangan, pertanian dan perikanan. 

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Arifin dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono berserta jajaran.

Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarbaru Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Arifin menyampaikan ucapan terima kasih kepada badan legislatif dan eksekutif atas disahkannya pembahasan perubahan KUA PPAS dan satu Raperda pada hari tersebut. 

"Khusus untuk Raperda penyelenggaraan ketahanan pangan, pertanian dan perikanan, diharapkan para pihak terkait dapat bekerjasama menyediakan infrastruktur dan seluruh dukungannya kepada sektor pangan, pertanian dan perikanan," ungkapnya.


Selanjutnya dirinya mengatakan Raperda ketahanan pangan dapat membantu serta mempermudah dalam perizinan dan tinggal menyesuaikan dengan rt/rw untuk kondisi lingkungan agar tidak mengganggu. 

Penulis: H Faidur

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال