Pemkab Tanah Bumbu Upayakan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

PIMPIN RAKOR: Kepala Dinas Sosial Tanbu, Basuni memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan intervensi kemiskinan ekstrem tahun 2023 di Kantor Dinas Sosial Tanbu – Foto Dok Humas Pemkab Tanbu


BORNEOTREND.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terus mengupayakan percepatan pengentasan kemiskinan dan stunting di Bumi Bersujud.

Upaya ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan intervensi kemiskinan ekstrem tahun 2023 di Kantor Dinas Sosial Tanbu di Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Selasa (30/5/2023).

Sebelum dilakukan verifikasi, data kemiskinan ekstrem mencapai angka 3.447 per Kartu Keluarga (KK) dan 16.210 jiwa.

Setelah dilakukan verifikasi data Desil 1 maka kemiskinan ekstrem hanya 1.253 per KK dan 5.765 jiwa pada tahun 2023 di Tanbu.

Kemiskinan ekstrem Desil 1 akan diintervensi dengan bantuan sosial oleh Pemkab Tanbu melalui Dinsos setempat di 12 Kecamatan dengan berbagai program.

Yang pertama yaitu Bantuan Keluarga atau Jaminan Hidup (Jadup) yaitu bantuan kebutuhan hidup sehari-hari berupa uang sekitar Rp 2 juta pada rencana pelaksanaan tahun 2023 dan senilai Rp 3 juta pada tahun 2024 yang dilangsungkan satu kali pertahunnya. Bantuan Jadup pada tahun 2024 ada sebanyak 900 data ekstrem dan ada 34 data stunting miskin (DTKS) yang diusulkan.

Yang kedua adalah program Rehabilitasi Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) tahun 2023-2024 dengan rencana bantuan sekitar maksimal Rp 35 juta tergantung kondisi rumah.

Ketiga adalah Usaha Ekonomi Produktif (UEP) tahun 2023-2024, khusus warga yang terdata kemiskinan ekstrem yaitu bantuan sekitar Rp 5 juta akan disalurkan.

Kemudian keempat, Permakanan Lansia dan Permakanan Disabilitas akan diintervensi Dinsos, bantuan akan segera disalurkan berkisar Rp 247.600 per jiwa untuk warga yang benar-benar tidak mampu/miskin yang tidak berpotensial ada usaha lain.

Kepala Dinsos Tanbu, Basuni mengatakan, pemberantasan kemiskinan ekstrem dan stunting di daerah merupakan tanggungjawab yang diemban bersama, sehingga tugas harus dilaksanakan sebaik mungkin.

Pada tahun ini maupun tahun kedepan, kemiskinan ekstrem dan stunting sesuai permintaan Bupati HM Zairullah Azhar harus mencapai zero (nol) kemiskinan dan nol stunting.

“Tahun 2023-2024 warga dikatakan kemiskinan ekstrem dan stunting harus tuntas dan harus selesai diangka nol. Hal ini bukan hanya Dinsos yang menyelesaikannya tapi banyak Dinas terlibat seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disnakertrans serta SKPD terkait lainnya,” tuturnya.

Diungkapkannya, pada kasus stunting hampir 80 persen di dalamnya merupakan warga mampu dan pegawai, sedikit sekali yang tergolong miskin karena kasus stunting ini.

“Mari kita bersama-sama menyelesaikan dan mempercepat pengentasan kemiskinan dan stunting ini,” ujar Basuni kepada peserta Rakor.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال