Legislator Muda PAN Rusdin Barhiwan Sosialisasikan 2 Raperda Inisiatif DPRD Balangan

SOSIALISASI: Rusdin Barhiwan bertemu dengan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi 2 Raperda Inisiatif DPRD Balangan – Foto Dok Sri Mulyani

BORNEOTREND.COM - Anggota DPRD Balangan Rusdin Barhiwan mensosialisasikan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Balangan. 

Kedua Raperda tersebut yakni tentang Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat (PGRM) dan Jaminan Kesejahteraan Sosial Anak Yatim-Piatu. 

"Sebenarnya ada 5 Raperda inisiatif yang masuk dalam Propemperda DPRD Balangan 2023," ujar Rusdin Barhiwan, Rabu (24/5/2023) kepada awak media 

Namun pada pertemuan kali ini, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini hanya mensosialisasikan Raperda tentang Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat (PGRM) dan Jaminan Kesejahteraan Sosial Bagi Anak Yatim-Piatu kepada masyarakat. 

"Kegiatan Sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD ini bertujuan untuk menjamin hak masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam penyusunan Raperda dan kebijakan daerah," ucapnya.

Dalam sosialisasi ini, tambahnya, masyarakat dapat memberikan aspirasi, sumbangsih pemikiran dan kepentingannya dalam penyusunan Raperda. 

"Karena mengingat masyarakat jugalah yang akan menjalankan isi daripada Raperda tersebut ketika sudah ditetapkan menjadi Perda," pungkasnya.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال