Pengedar Sabu di Desa Sumber Wangi Kecamatan Karang Bintang Ditangkap

KASUS SABU: Tersangka WA diamankan Polsek Karang Bintang karena kedapatan menyimpan 29 paket sabu - Foto Dok Humas Polres Tanbu


BORNEOTREND.COM – Seorang pria berinisial WA (37) warga Desa Sumber Wangi Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, tak berkutik saat ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu, Kamis (27/4/2023).

Tersangka WA diamankan lantaran diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto membenarkan adanya penangkapan diduga bandar sabu di Desa Sumber Wangi, Kecamatan Karang Bintang tersebut.

“Iya benar telah diamankan pelaku tindak pidana Narkotika, seorang pria dengan inisial WA ditangkap pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 sekira jam 13.00 Wita. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Karang Bintang IPTU Muhammad Yamin SAP dengan TKP di sebuah rumah di RT 04, Desa Sumber Wangi,” ungkap AKP Saryanto, Sabtu (29/4/2023).

Saryanto menjelaskan, tertangkapnya pelaku kejahatan narkotika ini berawal dari laporan masyarakat adanya pengedar Narkoba jenis

sabu di Desa Sumber wangi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin SAP langsung menanggapi dan kemudian bergerak dengan anggotanya dari Unit Reskrim Polsek setempat.

“Pelaku (WA) diamankan bersamab arang bukti 29 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,13 gram serta 1 buah HP merk Nokia warna putih,” terangnya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di tahanan Polsek Karang Bintang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Saryanto.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال