Pemko Palangka Raya Sidak Harga LPG 3 Kg

 

CEK LAPANGAN: Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Riza saat mengecek harga LPG 3 Kg di tingkat pengecer - Foto Dok mediacenter.palangkaraya.go.id

BORNEOTREND.COM- Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga penjualan LPG 3 Kg ke warung dan kios pengecer di Jalan RA Milono dan Jalan G Obos Kota Palangka Raya, Kamis (27/4/2023).

Sidak ini juga melibatkan Satpol PP Kota Palangka Raya, Kelurahan Menteng, dan pihak Pertamina.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Riza mengatakan, dari temuannya bersama Tim Gabungan terdapat harga LPG 3 Kg dengan harga yang bervariasi, hal tersebut disebabkan terjadinya rantai pemasaran.

“Dari hasil penulusuran kami, harga LPG 3 Kg cukup bervariasi pada beberapa warung dan kios pengecer mulai dari Rp30 ribu, Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per tabung. Hal ini dikarenakan LPG 3 Kg yang dijual pengecer tidak langsung didapat dari pangkalan melainkan dari pengecer lainnya,” ucap Samsul.


Dari kegiatan sidak ini didapat beberapa permasalahan di lapangan. Untuk itu akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan instansi terkait untuk mengatasi harga LPG 3 Kg di tingkat pengecer jangan sampai di luar kewajaran.

“Bagi pengecer yang menjual LPG 3 Kg di luar kewajaran akan diberikan pembinaan, sedangkan apabila terdapat pangkalan yang menjual melebihi harga HET maka akan dilakukan tindakan berdasarkan surat edaran Walikota Palangka Raya seperti pencabutan ijin usahanya,” tambahnya.

Sebelumnya Pemko Palangka Raya telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di pangkalan untuk wilayah Kota Palangka Raya sebesar Rp22 ribu dan khusus wilayah Kecamatan Rakumpit sebesar Rp24 ribu.

Pangkalan menjual tetap dengan harga sesuai HET namun di tingkat pengecer banyak yang menjual dengan harga bervariasi.

Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال