Satresnarkoba Tanbu Tangkap Pengangguran Diduga Pengedar Sabu

KASUS SABU: AM ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu karena diduga terlibat kasus peredaran sabu-sabu – Foto Dok


BORNEOTREND.COM – Seorang pemuda berinsial AM (22) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambod SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto mengatakan, tersangka AM ditangkap di rumahnya di Jl 5 Oktober, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (3/2/2023) sore sekitar pukul 17.25 Wita.

“Saat penangkapan ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4,20 gram,” katanya , Minggu (5/2/2023).

Penangkapan terhadap pemuda pengangguran ini sendiri dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

Dalam proses penangkapan, polisi menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone merk Oppo warna hitam, satu timbangan digital, satu bungkus plastik klip serta satu buah sendok plastik warna ungu.

Dengan barang bukti tersebut, warga Jl 5 Oktober Desa Bersujud ini diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

Petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu selanjutnya membawa tersangka AM bersama barang bukti ke Mapolres Tanah Bumbu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال