UPPD Samsat Amuntai Akan Tambah Pelayanan Samsat Keliling di Kecamatan Amuntai Selatan

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Amuntai, Rosda – Foto Dok


BORNEOTREND.COM - Pada tahun 2023, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Amuntai akan merencanakan kembali membuka layanan unggulan. 

"Jadi ada pelayanan Samsat Keliling (Samkel) yang ditambah di daerah Telaga Silaba Kecamatan Amuntai Selatan untuk beroperasi di sana," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Amuntai, Rosda, Rabu (11/1/2023). 

Rosda mengatakan, UPPD Samsat Amuntai akan terus melakukan inovasi dan pendekatan kepada masyarakat guna mempermudah mereka membayar pajak kendaraan dan lain-lainnya. 

"Kita berharap target 2023 yang nantinya ditentukan bisa tercapai dengan baik dan berjalan lancar," katanya.

Selain itu, UPPD Samsat juga memiliki program terbaru dari BPD dimana masyarakat bisa langsung membayar pajak non tunai lewat aplikasi QRIS dan barcode-nya ada bisa diakses BPD, PlayStore. 

“Ini memudahkan tidak perlu membawa uang tunai cukup scan barcode-nya dibeberapa titik bisa diinduk samsat amuntai atau pelayanan samsat unggulan. Mudah-mudahan masyarakat tidak ada lagi  yang terlambat bayar pajaknya khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Amuntai," pungkasnya.

Sekedar informasi untuk capaian realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2022 tercapai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak Rp 28,170,788,380 miliar (101.33 persen) dari target Rp 27,800,000,000. Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tercapai dari target perubahan Rp 12,054,060,000. Menjadi Rp 12,989,782,200 miliar (107.76 persen) serta SP3 Dealer tercapai dari target perubahan Rp 111,270,600, menjadi Rp 127,325,000 (114.43 persen).

Penulis: Fathur

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال