Terima SK, 54 ASN Ditunjuk Menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa

PERLIHATKAN SK: Para ASN yang ditunjuk menjadi Pjs Kepala Desa memperlihatkan SK dari Bupati Tanbu – Foto Dok

BORNEOTREND.COM – 54 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa.

SK tersebut diserahkan langsung Bupati Tanbu Abah HM Zairullah Azhar diwakili Kepala Dinas PMD Samsir di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanbu, Sabtu (31/12/2022).

Bupati Abah Zairullah Azhar dalam arahannya berharap agar para ASN yang mendapatkan amanah sebagai Pjs Kepala Desa untuk melaksanakan tugas dengan baik, dan setelah mendapatkan SK agar menyesuaikan diri serta melakukan silaturahmi dengan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda setempat.

"Pjs Kepala Desa juga wajib mengetahui jumlah warga tidak mampu, janda tua, jompo, lansia, dan lainnya yang berhak mendapatkan perhatian pemerintah," kata Bupati.

Kepala Dinas PMD Tanbu, Samsir menjelaskan penunjukan ASN sebagai Pjs Kepala Desa ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang mengatur tentang Kepala Desa yang berakhir jabatannyaa akan diisi oleh ASN yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan ditunjuk oleh Bupati.

Samsir menjelaskan, Bupati Abah Zairullah Azhar telah menandatangani SK Pjs Kepala Desa, karena 54 Kepala Desa telah berakhir masa jabatan per tanggal 31 Desember 2022.

“Pjs Kepala Desa ini bertugas untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Desa di 54 Desa serta mensosialisasikan tahapan Pilkades,” katanya.

Samsir menambahkan, pelaksanaan Pilkades digelar di 54 Desa pada tanggal 18 Maret 2023 untuk gelombang pertama, sedangkan Pilkades gelombang kedua sebanyak 57 Desa yang terdiri dari 49 Desa dan 8 Desa Baru Defenitif.

“Sehingga pelaksanaan Pilkades tahun 2023 dilaksanakan di 111 Desa,” ucapnya.

Acara penyerahan SK Pjs Kepala Desa ini dihadiri Kepala Dinas PMD dan jajarannya, seluruh Camat dan Pjs Kepala Desa. 

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال