Miliki Sabu, Karyawan Swasta Diciduk Polisi

KASUS SABU: Tersangka MR ditangkap Satresnarkoba Polres Tanbu karena kepemilikan satu paket sabu-sabu – Foto Dok

BORNEOTREND.COM – Pria berinsial MR diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu di sebuah rumah di Jalan Borneo, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Senin (23/1/2023) siang sekitar jam 14.00 WITA.

MR yang berstatus sebagai karyawan swasta ini kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu saat diamankan petugas.

“Ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,09 gram dari tangan tersangka,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto, Selasa (24/1/2023).

Dalam penangkapan terhadap warga Jalan Saring Sei Bubu, Desa Paka Tellu, Kecamatan Kusan Tengah ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yakni satu unit Hp merk Oppo warna biru, satu bungkus plastik klip, dua buah plastik minuman sachet merk good day warna biru, satu buah sendok sabu serta satu buah timbangan digital.

Pria berusia 29 ini kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال