Angkut 500 Liter BBM Bersubsidi Ilegal, Pria Asal Kotabaru Ditangkap Polisi

BBM ILEGAL: Tersangka MAS bersama barang bukti BBM ilegal diamankan polisi - Foto Dok 


BORNEOTREND.COM - Anggota Unit II Tipidter SatReskrim Polres Tanah Bumbu yang dipimpin oleh Ipda Anzhari Mattenete STrK berhasil mengamankan sebuah mobil yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi tanpa izin di Jalan Insgub, Desa Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (11/1/2023) sore sekitar pukul 15.30 Wita.

“Ada sebanyak kurang lebih 500 liter solar yang dimuat di dalam jerigen plastik dengan kapasitas 25 liter,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto, Kamis (12/1/2023).

AKP Saryanto mengungkapkan, dalam penangkapan Unit II Tipidter SatReskrim Polres Tanah Bumbu juga mengamankan tersangka berinisial MAS (52) warga Desa Lalapin Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru.

Selain tersangka MAS dan BBM ilegal, polisi juga menyita mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi DA 1015 GG warna Kuning Metalik yang digunakan untuk mengangkut BBM. 

“Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Bumbu,” ujarnya.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال