Pemerintah Akan Berikan Insentif Bagi Pemda Rp 500.000/Ton Sampah yang Dikumpulkan

KELOLA SAMPAH: Pemerintah mempersiapkan untuk memberikan insentif untuk mendorong pengelolaan sampah - Foto Net.


BORNEOTREND.COM - Pemerintah mempersiapkan untuk memberikan insentif untuk mendorong pengelolaan sampah. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Siti Nurbaya Bakar menyatakan bakal ada insentif khusus yang diberikan untuk pengumpulan sampah.

Besarannya, insentif akan diberikan Rp 500.000 per ton sampah yang dikumpulkan. Insentif itu bakal diberikan ke pemerintah daerah.


"Bu Sri Mulyani akhirnya memberikan subsidi untuk collect sampah Rp 500.000 per ton," ujar Siti Nurbaya ditemui di Gedung A.A Maramis Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).


Siti Nurbaya mengatakan selama ini masalah harga tipping fee alias biaya sampah memang menjadi salah satu hal yang sering dibahas di jajaran pemerintah dalam pengelolaan sampah. Khususnya sampah yang akan dijadikan pembangkit listrik. Maka dari itu kebijakan pemberian insentif Rp 500.000 per ton sampah.

"Ada 12 percontohan, 12 kota. Tapi yang jadi baru 1 di Jawa Timur yang lain belum jadi karena rata-rata ketika nego dengan PLN, nggak dapat harga listriknya. Itu udah beberapa kali juga rapat di kabinet," ungkap Siti Nurbaya.

Pemerintah sendiri memang merencanakan akan menggunakannya sampah yang dikumpulkan untuk bisa digunakan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Jadi ada banyak manfaat yang dirasakan dari pengelolaan sampah ini, selain membersihkan lingkungan tapi juga memberikan sumber daya energi baru.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran insentif bagi daerah sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah bahkan sudah sempat menganggarkannya di APBN 2022 ini. Sudah ada Rp 187 miliar insentif yang diberikan pemerintah daerah.

"Itu sudah dibahas di 2022, bahkan di rapat koordinasi waktu itu dengan beberapa Kementerian dan Pemda. Nanti saya cek. Tapi kalau tidak salah sudah ada Rp 187 miliar di APBN 2022 mengenai tipping fee ini. Nanti saya cek angkanya," kata Sri Mulyani.

Sumber : detik.com

 
Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال