MLS Foundation Bantu Lagu Karya Anang Ardiansyah Dapatkan HaKI

 

M Lutfi Saifuddin bersama Riswan Irfani (putra alm Anang Ardiansyah) membincangkan persiapan untuk mendaftarkan lagu-lagu Banjar karya Anang Ardiansyah ke Kemenkumham.
(Foto: Khairiadi Asa)


BORNEOTREND.COM - Menyadari akan pentingnya suatu karya sebagai kekayaan intelektual yang perlu dilindungi dan mendapatkan haknya, MLS Foundation saat ini segera mendaftarkan lagu Banjar karya Anang Ardiansyah ke Kemenkumham.

"Saya baru tahu, kalau lagu-lagu karya almarhum Abah Anang Ardiansyah itu ternyata belum ada yang terdaftar untuk mendapatkan HaKI (Hak Kekayaan Intelektual)," ujar M Lutfi Saifuddin sebagai pendiri MLS Foundation.

Padahal, menurut M Lutfi Saifuddin, lagu-lagu karya Abah Anang Ardiansyah itu sudah banyak dikenal secara luas, nasional hingga internasional. Ini menurutnya perlu dilindungi dan didaftarkan untuk mendapatkan HaKI-nya.

"Mungkin satu dua hari ini sudah kita himpun segala dokumen persyaratannya untuk mendapatkan HaKI itu," ujar M Lutfi Saifuddin yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel.

Putra Anang Ardiansyah, Riswan Irfani sebagai ahli waris, mengaku sangat berterima kasih atas kesediaan MLS Foundation untuk membantu mendapatkan HaKI atas lagu-lagu karya almarhum ayahnya.

"Memang saat ini lagu-lagu karya Abah itu sudah banyak terdokumen. Misalnya di Museum Musik Indonesia di Malang, juga ada di perusahaan rekaman Lokananta. Tetapi untuk mengawasi lagu-lagu tersebut dipergunakan orang lain untuk kepentingan komersil, ini yang belum dilakukan," ujar Riswan Irfani, saat melakukan pertemuan dengan M Lutfi Saifuddin, Jumat malam (30/12/2022).

M Lutfi Saifuddin mengakui semua lagu karya Anang Ardiansyah ia sukai. Tapi satu lagu yang sangat berkesan khusus, yakni lagu "Pangeran Suryansyah". 

"Lagu ini sangat dalam maknanya dan temanya tentang sejarah kerajaan Banjar di masa lalu," ujarnya sambil menjelaskan masih banyak lagi karya-karya anak Banua yang perlu didaftarkan HaKI-nya, berupa kuliner maupun berupa barang lainnya.

Penulis: Khairiadi Asa

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال