Mantap, Pemda Pakai Aplikasi Satu Data, KPK: Nggak Bisa Nitip Proyek di Tengah

DIGITALISASI SISTEM PEMERINTAHAN: Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan sistem digital ini dapat mencegah adanya proyek titipan yang tiba-tiba muncul di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) - Foto Net.


BORNEOTREND.COM - Pemerintah mendorong percepatan digitalisasi sistem pemerintahan melalui berbagai cara, salah satunya menciptakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Dengan sistem ini, data akan terkumpul dan bisa diakses secara nasional.

Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan sistem digital ini dapat mencegah adanya proyek titipan yang tiba-tiba muncul di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penggunaannya pun menjadi salah satu upaya pencegahan tindak korupsi.


"Nggak ada lagi tuh 'uang-uang ketok'. Karena nggak bisa nitip-nitip proyek di tengah, nggak pakai perencanaan, tiba-tiba keluar di APBD," ujar Pahala dalam konferensi pers di Thamrin Nine, jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).


Jadi kepada yang DPRD, semua bilang mereka punya hak yang namanya pokir, pokok-pokok pikiran. Saya bilang boleh, masukin aja ke perencanaan semua. jadi masyarakat bisa lihat," sambungnya.

Pahala mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan SIPD ini bisa berjalan di 542 pemda dan menyatukan keseluruhan transaksi dari desa. Apalagi, kini anggaran desa sudah tidak masuk ke kabupaten.

Tidak hanya dari sektor keuangan, hasil pembangunan daerah yang menggunakan dana APBD pun juga akan ikut tercatat. Pahala mengatakan, mulai dari informasi pembangunan jalan hingga jumlah tersalurkannya MCK, semua bisa diakses secara nasional lewat SIPD.

"Oleh karena itu, ini sistem besar se-Indonesia, dan Pak Fatoni (Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri) tidak pegang sendiri, karena Kominfo menyediakan pusat data nasional. Jadi satu servernya. Pemda dijamin sudah tidak usah beli server, karena semua pakai cloud," terangnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menambahkan, SIPD menjadi salah satu langkah dalam mengintegrasi perencanaan dan penganggaran di daerah. Hal ini pun sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan satu sistem yang terintegrasi ini, data terkait APBD dan daerah akan menjadi satu. Aplikasi ini juga menyatukan sistem mulai dari e-planning, e-budgeting, monitoring dan evaluasi (monev), serta pelaporan.

"Kalau ini menyatukan empat aplikasi saja, berarti daerah itu tidak perlu membuat empat aplikasi. Karena semuanya sudah disiapkan dalam SIPD ini, daerah tinggal menggunakan. Kalau 4 x Rp 300 juta, kemudian dikali seluruh daerah ada penghematan dari pembuatan sistem itu sampai dengan Rp 64,8 triliun," terangnya.

Belum lagi dari penggunaan kertas. Dengan menggunakan SIPD ini, Fatoni mengatakan bisa menghemat Rp 816 miliar. Angka ini berdasarkan kebutuhan kertas untuk tata usaha di Jawa Barat sebanyak 279 ribu rim satu bulan. Jika dikalikan dalam setahun, Jawa Barat bisa menghemat sebanyak Rp 6 miliar. Dan kalau ditotal dengan seluruh daerah, Rp 816 miliar itu pun dihasilkan.

Sumber : detik.com

 
Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال