![]() |
BACAKAN SK: Sekretaris DPRD Balangan, H Tamrin membacakan Surat Keputusan (SK) rencana kerja DPRD Kabupaten Balangan tahun 2023 – Foto Dok |
"Berdasarkan Keputusan Dewan nomor: 172/28/DRPD-BLG/2022 memutuskan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2023," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Balangan, M Ifdali menjelaskan rencana kerja DPRD sebagai pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2023.
"Rencana kerja DPRD Balangan tersebut ditetapkan tanggal 14 November 2022 untuk digunakan sebagai pedoman pada tahun 2023 nanti," jelasnya.
Dia menjelaskan, Rencana kerja tahun 2023 memiliki 3 agenda prioritas yang terdiri dari beberapa kegiatan dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD.
"Agenda prioritas yakni kegiatan pembentukan peraturan daerah (perda) dan peraturan DPRD, pembahasan kebijakan anggaran dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan," katanya.
Terakhir, dia menerangkan dalam program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, salah satunya yakni dengan peningkatan kapasitas DPRD, penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, pelaksanaan dan pengawasan kode etik DPRD hingga fasilitas tugas pimpinan DPRD.
Penulis: Sri Mulyani