Dukung Revolusi Hijau, Imam Ajak Masyarakat Gemar Menanam Pohon

SOSIALISASI: Imam Suprastowo mengajak setiap kepala keluarga minimal dapat menanam satu pohon dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Tentang Gerakan Revolusi Hijau di Objek wisata Pantai Batakan Baru - Foto Dok


BORNEOTREND.COM - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Imam Suprastowo mengajak masyarakat Desa Batakan untuk gemar menanam pohon.

Ajakan ini disampaikan pada saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Tentang Gerakan Revolusi Hijau di Objek wisata Pantai Batakan Baru, Kecamatan Panyipatan, Senin (21/11/2022).

Selain disampaikan oleh anggota DPRD Kalsel, sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Gerakan Revolusi Hijau tersebut juga dijelaskan oleh Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Tanah Laut, Rachmat Riansyah.

Imam Suprastowo menilai penanaman pohon sangat penting guna membantu pemerintah dalam merehabilitasi lahan kritis di Kalimantan Selatan sehingga dirinya mengajak masyarakat agar gemar dalam menanam pohon.

"Kali ini saya menggelar sosialisasi Perda Gerakan Revolusi Hijau di Desa Batakan dengan mengajak warga agar secara bersama-sama gemar menanam pohon," katanya.

Politikus PDI Perjuangan ini juga berharap setiap kepala keluarga minimal dapat menanam satu pohon sehingga dapat mengurangi lahan kritis serta menambah kesejukan di pedesaan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Batakan, Muhammad Anshari menyambut baik digelarnya Sosialisasi Gerakan Revolusi Hijau di desa mereka. 

"Sosialisasi ini sangat berarti bagi pemerintah desa dan masyarakat Batakan, agar warga lebih mengetahui akan pentingnya Revolusi Hijau" ucapnya.

Di tempat yang sama, penggiat lingkungan MPAI My Darling Kalsel Muhammad Khaidir mengapresiasi anggota DPRD Kalsel yang terus menggaungkan akan pentingnya Gerakan Revolusi Hijau. 

"Kami sebagai aktivis di bidang lingkungan sangat mendukung dengan Perda Revolusi Hijau yang terus disampaikan berulangkali oleh bapak Imam", tandasnya.

Dia juga berharap masyarakat dapat benar-benar memahami akan pentingnya Perda tersebut sebagai acuan dalam memelihara lingkungan. 

Sementara, Kepala KPH Tanah Laut Rachmat Riansyah menjelaskan, Revolusi Hijau ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat dalam  melakukan perbaikan lingkungan dengan cara menanam pohon, sehingga dapat mengurangi lahan kritis.

Di samping itu, menanam pohon juga dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. Seperti menaman pohon kemiri yang memiliki nilai ekonomi.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan penyerahan secara simbolis puluhan bibit Tabebuya kepada warga Batakan yang selanjutnya akan ditanam di sekitar objek wisata pantai Batakan Baru.

Penulis: Zainal

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال