Desa Semangat Dalam Dimekarkan Jadi Tiga Desa

 

Kepala Dinas PMD Batola Mochamad Azis saat menyampaikan paparannya terkait ekspos batas desa persiapan Desa Semangat Dalam, yang dibagi dalam tiga wilayah.
(Foto: yadie asa)

BORNEOTREND.COM - Upaya untuk memekarkan Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak Kabupaten Batola (Barito Kuala) sudah lama diwacanakan. Upaya itu kini direspons Pemkab Batola dan telah dilakukan ekspos hasil verifikasi tentang batas desa persiapan, dilakukan di Balai Desa Semangat Dalam, Sabtu (12/11/2022).

Hadir dalam ekspos verifikasi batas desa persiapan tersebut diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mochamad Azis, Camat Alalak M Sya'rawi, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Setda Pemkab Batola, Kepala Desa Semangat Dalam, Lurah Handil Bakti, Kepala Desa Semangat Karya, Semangat Bakti, Ketua dan anggota BPD Desa Semangat Dalam serta beberapa tokoh masyarakat lainnya. 

Dalam sambutannya Camat Alalak mengatakan upaya pemekaran Desa Semangat Dalam ini sudah lama diwacanakan, dan saat ini sudah memasuki penentuan batas-batas wilayah yang selanjutnya ditentukan lokasi kantor desanya. 

"Sudah sejak lama hampir 10 tahunan diwacanakan dilakukan pemekaran. Dari segi jumlah penduduk mencapai lebih 18.000 jiwa. Ini melebihi jumlah penduduk kecamatan di tempat lain. Harus dipahami tujuan pemekaran untuk mendekatkan pelayanan masyarakat, diharapkan dengan pemekaran ini bisa lebih meningkat lagi pelayanan," ujar Camat Alalak M Sya'rawi.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Mochamad Azis menyebutkan pentingnya verifikasi batas desa persiapan pemekaran, agar dikemudian bisa berjalan sesuai harapan dan bisa diketahui bersama.

"Batas desa ini harus diutamakan, tujuannya untuk kepastian hukum. Upaya pemekaran ini juga memerlukan waktu dan kerjasama untuk kesiapan keuangan dan SDM-nya nanti. Dengan adanya pemekaran lebih menguntungkan bagi warga masyarakat agar pelayanan lebih dekat dan maksimal," ujarnya sambil menyebutkan tahapan desa persiapan ini bisa makan waktu sekitar 3-5 tahun. 

Sebelumnya dilakukan presentasi oleh Tim Bagian Pemerintahan Setda Pemkab Batola, diantaranya menjelaskan batas-batas desa Semangat Dalam yang dibagi dalam tiga wilayah desa. 

Juga disinggung oleh tenaga ahli dari Dinas PMD Batola agar desa induk yakni Desa Semangat Dalam segera menyiapkan dan membuat profil desa menyangkut potensi. 

"Desa yang disetujui untuk dimekarkan oleh Kementerian Dalam Negeri itu syaratnya harus kategori desa berkembang atau desa maju," ujar Arifin Siahaan, tenaga ahli dari Dinas PMD.

Ekspos verifikasi batas desa persiapan ini berjalan hangat karena semua peserta yang hadir antusias bertanya dan mendiskusikan hal-hal teknis dan aspek sosial lainnya. 

Penulis: Khairiadi Asa

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال