Program Urban Farming, Pertahankan Status Tanah Pertanian

 

Walikota Aditya Mufti Ariffin bersama Kepala Badan Pertanahan Kota Banjarbaru meninjau lokasi lahan pertanahan.
(Foto: istimewa)


BORNEOTREND.COM – Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin bersama Kepala Badan Pertanahan Kota Banjarbaru meninjau langsung dua lokasi Penelitian Lapang Panitia Pertimbangan Landreform Kota Banjarbaru. Untuk redistribusi 150 lahan, 45 di Kelurahan Palam dan 105 di Kelurahan Bangkal, pada (4/10/2022) selasa pagi.

Aditya berharap dengan redistribusi dan sertifikasi tanah untuk para petani ini, mampu mempertahankan lahan pertanian agar tidak mudah dialihfungsikan.

“Lahan tersebut akan segera disidangkan lalu didistribusikan kepada masyarakat,” katanya.

Diinformasikan, Penelitian Lapang Panitia Pertimbangan Landreform Kota Banjarbaru dilakukan untuk mendukung Visi Misi Wali Kota Banjarbaru, yaitu Urban Farming.

Terlebih sekarang Kota Banjarbaru telah di tetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

Ikut berhadir juga dalam peninjauan tersebut Kadis PU, Kadis Perkim, Kepala DKP3, Kabag Hukum, Camat Cempaka, Lurah Bangkal, dan Lurah Palam.

Sumber: Media Center Kota Banjarbaru

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال