Pemkab Barsel Sampaikan Lima Raperda

 

SIMBOLIS: Penyerahan 5 Raperda oleh Pemkab kepada DPRD Barsel untuk bisa dibahas ke tahap selanjutnya - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) menggelar kegiatan Paripurna, Rabu (12/10/2022) di Kantor DPRD Barsel.

Dalam Paripurna tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel menyampaikan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) agar segera dilakukan pembahasan. 

Penjabat (Pj) Bupati Barsel Lisda Arriyana mengatakan, lima Raperda tersebut yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Kemudian Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung,” katanya. 


Sedangkan dua Raperda lainnya yakni Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Barito dan Raperda tentang tata cara tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti kerugian dan barang daerah.

Dia mengatakan empat dari lima Raperda yang diajukan tersebut merupakan revisi dari peraturan daerah (Perda) sebelumnya yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga bisa diterapkan kembali di kabupaten ini. 

“Khususnya mengenai raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucapnya.

Dia berharap, lima Raperda yang diajukan tersebut dapat dilakukan pembahasan secara intensif dan mendalam antara DPRD bersama dengan tim pemerintah daerah, sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan masyarakat.

“Kita berharap dengan disetujuinya Raperda yang diajukan itu dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Barito Selatan ini,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran mengatakan, pembahasan lima Raperda itu disesuaikan dengan tata tertib terkait dengan pembahasan Raperda.

“Untuk fokus pembahasan yang akan dilaksanakan pada Oktober 2022 ini yakni raperda tentang APBD-2023,” beber politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel itu. 

Sedangkan empat Raperda lainnya kata dia, diharapkan dapat dilakukan pembahasan pada bulan November dan Desember 2022 mendatang. 

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال