![]() |
Bupati Tanah Laut HM Sukamta dikunjungi petugas pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS Tala. (Foto: Prokopim Tala) |
BORNEOTREND.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengawali pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 dari kediaman Bupati Tala HM Sukamta, Pelaihari Kabupaten Tala, Sabtu (15/10/2022).
Kedatangan rombongan BPS Tala pun disambut langsung oleh Bupati Tala Sukamta beserta Istri Nurul Hikmah Sukamta.
Sukamta mengaku sangat mendukung kegiatan Regsosek 2022. Dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menyukseskan kegiatan ini dengan memberi jawaban yang jujur dan apa adanya.
“Dengan data berkualitas membantu terwujudnya masyarakat Kabupaten Tala yang berintegritas maju dan sejahtera,” jelasnya.
Bupati menambahkan, kegiatan pendataan ini penting dilakukan, menurutnya data Regsosek merupakan upaya pemerintah yang nantinya dapat dimanfaatkan dalam menentukan arah kebijakan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.
“Hasil pendataan regsosek akan menjadi acuan pemerintah untuk mengambil kebijakan daerah. Oleh sebab itu, maka proses pendataan harus menyentuh semua pihak,"pungkasnya.
Sukamta juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tala agar menerima kedatangan petugas BPS dan memberikan jawaban yang benar dan jujur, pendataan Regsostek sendiri dimulai dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022.
Sumber: Prokopim Tala