Babinsa Koramil 01/Juai Turut Aktif Dalam Pembagian Dana Program Rehabilitasi RTLH di Desa Teluk Bayur

PERLIHATKAN UANG BANTUAN: Salah seorang warga Desa Teluk Bayur didampingi Anggota Babinsa Koramil 01/Juai memperlihatkan uang bantuan dana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diserahkan Disperkim Provinsi Kalsel – Foto Dok


BORNEOTREND.COM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (21/10/2022) pagi, menyerahkan dana program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada beberapa orang keluarga penerima manfaat.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Teluk Bayur, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan ini dihadiri pegawai Bank Kalsel, Anggota Babinsa 01/Juai, aparat Desa Teluk Bayur serta konsultan program rehabilitasi RTLH dari Banjarmasin.

Komandan Koramil 01/Juai, Kapten Cba Virgo Eviryansyah SH mengatakan, kehadiran anggota Babinsa Koramil 01/Juai pada penyerahan dana program rehabilitasi RTLH ini untuk membantu pendampingan penyaluran dana yang digunakan untuk merenovasi rumah, agar tepat sasaran sehingga warga yang tidak mampu dapat merasakan bantuan yang sebenarnya dari Pemerintah. 

“Ada sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK) yang menerima bantuan tersebut. Masing-masing keluarga penerima manfaat mendapatkan dana RTLH sebesar Rp 1.250.000,” ungkap Kapten Virgo.

Namun, tambahnya, dana sebesar Rp 1.250.000 tersebut tidak semuanya berupa uang. Bantuan Disperkim Provinsi Kalsel hanya sebesar Rp 20.000 saja per KK serta ada pula dana realisasi pusat tahap 1 sebesar Rp 10.000.

“Sisa dana Rp 8.750.000 akan dijadikan berbentuk material,” bebernya.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari kepedulian TNI terhadap warga kurang mampu agar mengatasi segala kesulitan rakyat di sekitarnya.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال