Serahkan SK Kemenkum HAM ke KPU, Plt Ketum : PPP Tidak Ada Perpecahan, Kita Solid

TETAP SOLID: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambangi KPU guna memberikan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkum HAM), tentang struktur kepengurusan baru partainya, Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum menyatakan PPP tetap solid - Foto Net.


BORNEOTREND.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambangi KPU guna memberikan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkum HAM), tentang struktur kepengurusan baru partainya yang mendapuk Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum menggantikan Suharso Monoarfa. Dia memastikan, dengan SK tersebut tidak ada perpecahan dalam tubuh PPP.


"PPP tidak ada perpecahan, kita kompak, kita solid," ujar Mardiono di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (12/9/2022).

 


Mardiono menjelaskan, perubahan pada struktur partainya dalam SK yang diserahkan ke KPU hanya terjadi pada jabatan ketua umum. Sisanya, semua nama tetap pada posisinya masing-masing.

"Dari kesemuanya itu tidak ada perubahan, yang berubah hanya satu yaitu ketua umum yang semula dijabat oleh beliau Bapak Suharso Monoarfa dan saat ini diamanahkan kepada saya Muhammad Mardiono, selainnya tidak ada perubahan," jelas dia.

Meski mengganti posisi Suharso, Mardiono meyakini hubungan dirinya tetap baik dan profesional sebagai rekanan partai dan sahabat.

"Dengan beliau Pak Suharso Monoarfa, kami tetap baik karena beliau ini adalah guru saya, mentor saya, sahabat saya. Jadi tidak ada jarak antara saya dengan beliau. Jadi tidak ada perpecahan itu di dalam tubuh PPP," katanya.

Sumber : merdeka.com
Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال